Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah bersama para
perusahaan otobus di Provinsi Lampung memastikan kesiapan armada dan pengaturan
tarif angkutan menjelang arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026.
Ketua Organda Provinsi Lampung, Ketut Pasek, mengatakan
salah satu rute yang menjadi perhatian utama adalah Rajabasa – Bakauheni yang
dinilai krusial setiap musim mudik.
Menurutnya, rute tersebut kerap mengalami stagnasi
penumpang, terutama menjelang Lebaran di wilayah Bakauheni serta setelah
Lebaran di Terminal Rajabasa.
“Oleh karena itu sudah dilakukan simulasi terkait
jumlah armada yang disiapkan serta kendaraan cadangan yang akan dioperasikan
jika terjadi lonjakan penumpang,” katanya saat dimintai keterangan, Jum’at
(13/3/2026).
Untuk angkutan reguler, perusahaan otobus menyiapkan
sebanyak 241 unit bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan 140 unit bus
Angkutan Kota Antarprovinsi (AKAP) serta 80 unit bus disiapkan sebagai armada
cadangan.
Ketut juga memprediksi jumlah penumpang pada Lebaran tahun
ini akan mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini dipengaruhi oleh rentang waktu libur yang lebih
panjang sehingga pergerakan pemudik menjadi lebih tersebar,” tuturnya.
Terkait keselamatan, pemeriksaan kelaikan kendaraan atau
ramp check telah dilakukan jauh hari sebelum masa angkutan Lebaran.
“Pemeriksaan tersebut melibatkan Kementerian
Perhubungan, Balai Transportasi, serta Dinas Perhubungan setempat guna
memastikan seluruh armada yang beroperasi dalam kondisi laik jalan,”
imbuhnya.
Dari sisi tarif, untuk bus non-ekonomi diberikan toleransi
kenaikan hingga maksimal 20 persen dari tarif normal. Sementara tarif bus
ekonomi tetap berada dalam pengawasan pemerintah melalui sistem tarif batas
atas dan batas bawah.
“Untuk tarif hampir sama setiap tahun ya. Ya kita
toleransi kenaikan 20 persen dari ongkos biasa nya. Khusus yang
non-ekonomi,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung,
Bambang Sumbogo, menegaskan bahwa pengawasan tarif angkutan Lebaran dilakukan
setiap tahun melalui tim khusus.
Ia mengingatkan operator agar tidak memanfaatkan momentum
Lebaran untuk menaikkan tarif secara berlebihan.
Menurutnya, apabila ditemukan kenaikan tarif yang terlalu
tinggi hingga dua kali lipat dari tarif normal, masyarakat dapat mencatat dan
melaporkannya untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut di tingkat pusat.
“Jika teman-teman menemukan naiknya dari biaya 200 jadi
400, dua kali lipat, ya patut dicatat. Nanti kita laporkan ke Pak Menteri. Nah
yang biasanya seperti itu kan yang angkutan AKAP,” tutupnya. (*)




Leave a Reply