Pungli di SMPN 1 Bukit Kemuning APH jangan tutup mata

Mediastara, Kota bumi– Dunia pendidikan kembali lagi tercoreng oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan diri dan golongan nya sendiri,peristiwa ini terjadi di SMPN 1 Bukit kemuning kota bumi Lampung Utara,dengan dalil untuk pembuatan aula sekolah.yang dilakukan oleh komite dan kepala sekolah SMPN 1 Bukit Kemuning.

Besaran biaya iuran untuk kelas 1 sebanyak 400 ribu, untuk kelas 2 sebanyak 300 ribu dan untuk kelas 3 sebanyak 200 ribu,yang seyogyanya baik pihak sekolah ataupun pihak komite tidak di perbolehkan membebani siswa dan wali murid.

Ditempat terpisah kami mencoba meminta tanggapan dari tokoh masyarakat kota bumi Azhari Ib di kediamannya mengatakan bahwasanya meminta ketegasan dari aparat penegak hukum yang ada di kota bumi terutama polres Lampung Utara untuk menindak tegas permasalahan yang terjadi di SMPN 1 Bukit kemuning kerna sudah termasuk dalam katagori penyelewengan dan pungli,dan meminta kepada dinas pendidikan Lampung Utara untuk memanggil dan menonaktifkan kepala sekolah SMPN 1 Bukit kemuning dan komite untuk mempertanggung jawabkan kegiatan pungutan liar ini.

Menurut Ashari bahwasanya kepala sekolah telah mengatakan sudah ada penyelesaian dengan pihak polres dan kepala Dinas pendidikan penyelesaian seperti apa tidak di jelaskan. Ketika permasalahan ini berlarut- larut kami akan melaporkan secara resmi ke APH ujar Ashari yang di dampingi ketua LSM KAKI Lampung Luki Nurhidayah (24-11-2024), ujarnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *